Computer tutorial, autos and lifestyle

Breaking

Tuesday, October 11, 2011

Cara membuka situs yang di blokir

Banyak cara untuk membuka atau mem-bypass situs yang di blokir oleh proxy server atau bahkan provider internet namun kali ini saya akan memberikan anda sebuah solusi yang lain, yaitu dengan menggunakan sebuah VPN server dan menggunakan program OpenVPN. hal ini dijamin 100% dapat membuka situs-situs yang di blokir.

Sudah dulu basa-basinya, tentunya anda tidak ingin berlama-lama membaca artikel ini dan untuk membuktikannya anda dapat langsung mempraktekkannya sendiri.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
  • Pertama kita download program client terbaru dari situs resmi OpenVPN
  • Setelah itu kita download file konfigurasinya dari freeopenvpn (dimana kita menggunakan servis gratis dari VPN server tersebut)
  • Setelah keduanya kita download maka sekarang kita instal file yang sudah kita download dari OpenVPN. klik next dan bila muncul jendela baru kita pilih "continue anyway" dan lanjutkan proses instalasi hingga selesai.
  • Kemudian ekstrak file freeopenvpn.zip kedalam direktori instalasi OpenVPN yaitu pada direktori C:\Program Files\OpenVPN\config
  • Jalankan program OpenVPN GUI pada menu start dan kemudian program client akan muncul pada sebelah kanan bawah taskbar komputer.
  • klik kanan pada icon OpenVPN
  • pilih menu "connect", akan muncul jendela baru
  • tunggulah beberapa saat hingga client terhubung dengan server VPN dan setelah terhubung akan muncul pemberitahuan bahwa kita sudah terkoneksi dengan server. 
  • selesai... dan kita sekarang sudah dapat membuka situs yang di blokir 
semoga trik ini dapat bermanfaat dan membantu anda :)
Salam saya Jimmy

No comments:

Tags