Computer tutorial, autos and lifestyle

Breaking

Monday, January 10, 2011

Blackberry Segera Akan Dilarang di Indonesia

Pengguna Blackberry dengan menu andalannya Blackberry Massanger bakal akan kecewa. Pemerintah akan menutup Blackberry di Indonesia bila ultimatum pemerintah tidak dilaksanakan. Menkominfo Tifatul Sembiring mengancam akan mencabut izin usaha produsen BlackBerry, Research in Motion (RIM). Pemerintah Indonesia mengancam akan mencabut izin usaha produsen BlackBerry, Research in Motion (RIM), jika dalam dua pekan mendatang mereka tidak
memblokir akses terhadap situs porno.
Mekanisme blokir diserahkan sepenuhnya kepada RIM. Yang penting, tidak ada konten porno yang bisa diakses dengan BlackBerry. “Belum ada progress. Saya ingatkan saja kalau batas akhirnya 17 Januari. Kalau tidak, terpaksa izinnya dicabut di Indonesia,” ujar Tifatul.

Tujuh tuntutan pemerintah
Pemblokiran konten porno merupakan salah satu dari tujuh poin yang diminta pemerintah kepada RIM sesuai undang-undang. RIM diminta memasang software blocking terhadap situs porno, sebagaimana yang telah dilakukan oleh operator-operator lain di Indonesia.

Hal pertama yang harus dipatuhi oleh RIM adalah perusahaan itu harus menghormati dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Ada tiga undang-undang yang terkait, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kedua, RIM diminta membuka perwakilannya di Indonesia sebab pelanggan RIM di Tanah Air sudah mencapai lebih dari 2 juta. Ketiga, RIM diminta membuka service center di Indonesia untuk melayani dan memudahkan pelanggan. Keempat, RIM diminta merekrut dan menyerap tenaga kerja Indonesia secara layak dan proporsional. Kelima, RIM diminta sebanyak mungkin menggunakan konten lokal Indonesia, khususnya mengenai software.

Tuntutan pemblokiran situs porno masuk dalam permintaan yang keenam, yaitu RIM diminta memasang software blocking terhadap situs porno, sebagaimana yang telah dilakukan oleh operator-operator lain di Indonesia. Ketujuh, RIM diminta membangun server/repeater di Indonesia agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan terhadap pelaku kejahatan, termasuk koruptor.

Untuk semua tuntutan itu, Tifatul menilai, RIM mengulur-ulur waktu. “Sejauh ini terkesan RIM meng-ulur-ulur waktu untuk menjalankan komitmen mereka. Apakah kita sebagai bangsa mau diperlakukan spt itu?” demikian pernyataan Tifatul dalam akun Twitter-nya, @tifsembiring.
Ada tiga undang-undang yang terkait, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Tifatul menyebut, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan RIM beberapa kali, namun belum ada solusi signifikan. Bahkan, kata dia, dalam pertemuan terakhir RIM mengeluhkan soal besarnya biaya dan investasi untuk memblokir konten pornografi secara khusus di Indonesia. RIM lalu mengusulkan untuk mengarahkan investasi sensor konten pornografi di BlackBerry kepada operator di Indonesia.

“Ketentuannya sudah jelas. Mereka punya waktu dua minggu atau izin kami tutup. Pemerintah punya hak sebagai otoritas tertinggi di negeri ini dan dasarnya jelas, yakni undang-undang,” tegas Tifatul. Tifatul Sembiring mengatakan, sebaiknya RIM mematuhi peraturan blokir situs porno dan merumuskan solusi permanen dalam dua pekan mendatang. Pemerintah sudah memberikan kelonggaran untuk kesekian kali. Sejatinya, pihaknya telah memberikan peringatan kepada RIM sejak 31 Agustus 2010. Jadi, pencabutan izin akan langsung diberlakukan bila RIM menolak mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. “Ini amanah UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya pasal 18 dan 19,” kata dia.
Menkominfo bersikeras bahwa RIM harus memasang filter pornografi untuk mencegah peredaran konten porno. Jika tidak dilakukan dalam dua minggu ini, layanan BlackBerry terancam ditutup di Indonesia.
Menurut Menkominfo, pemblokiran konten porno tersebut diminta pada BlackBerry sebagai layanan, bukan pada handset-nya sebagai produk perangkat keras. Beda dengan produk handset, ada deal antara RIM dengan operator untuk tidak saring konten. Kita minta mereka saring materi negatif, tapi kesannya diulur-ulur,” demikian Menkominfo Tifatul Sembiring.

Beberapa engamat mempertanyakan alasan pemblokiran harus dilakukan RIM. Karena situs porno itu adalah domain konfigurasi browser. Jadi arahnya saeharusnya pada distributor, bukan RIM. Ssebenarnya konten porno di aplikasi BlackBerry dari awal sudah dilarang. RIM menyensor aplikasi pornografi di gerai aplikasi online-nya, BlackBerry App World.

Walaupun belum sukses seratus persen, Tifatul mengklaim capaian cukup signifikan terkait dengan konten pornografi. Saat ini konten pornografi yang ada tidak bablas seperti dulu. Enam provider besar yang menguasai 94 persen pasar Indonesia sudah melakukan uji coba untuk memblokir dengan sistem filter konten internet. “Kami sedang lihat apa sistem itu mengganggu kinerja penyedia jasa internet atau tidak.  Jika tidak mempengaruhi, provider boleh mengadakan software sendiri,” tutur Tifatul.

Yang jelas, kata dia, pemblokiran konten negatif internet sudah menjadi kewajiban operator. Hal ini sudah menjadi kesepakatan untuk mendapat izin operator. Dia menjelaskan, melalui program internet sehat yang bekerja sama dengan penyelenggara jasa internet (PJI), telah diblokir sekitar 90 persen situs negatif

No comments:

Tags